BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Dalam pertanian, tanah diartikan
lebih khusus yaitu sebagai media tumbuhnyatanaman darat.
Definisi ilmiahnya tanah
adalah kumpulan dari
benda alam dipermukaan bumi yang tersusun dalam
horizon-horison, terdiri dari campuran bahanmineral, bahan
organik,air dan udara,dan
merupakan media untuk tumbuhnyatanaman.
Kajian tanah dari aspek proses-proses
pembentukan tanah beserta faktor-faktorpembentuknya,klasifikasi tanah, survai tanah,
dan cara-cara pengamatantanah dilapang disebut pedologi (pedo = gumpal
tanah). Kajian Pedodoli antara lain meliputiagrogeologi, fisika, kimia dan
biologi tanah, morfologi dan klasifikasi Tanah, survai danpemetaan tanah,
analisis bentang lahan,
ilmu ukur tanah,
perencanaan danpengembangan
wilayah. Dalam hal ini tanah dipandang sebagai suatu benda alam yangdinamis dan
tidak secara khusus dihubungkan dengan pertumbuhan tanaman.
Pemahaman tanah dalam hubungannya
dengan pertumbuhan tanaman tingkattinggi untuk mendapatkan produksi pertanian
seekonomis mungkin disebut edapologi(edaphos =
bahan tanah subur).Dalam hal ini dipelajari sifat-sifat tanah danpengaruhnya terhadap
pertumbuhan tanaman, serta usaha-usaha yang perlu dilakukanuntuk memperbaiki
sifat-sifat tanah bagi
pertumbuhan tanaman.Kajian edapologimeliputi kesuburan tanah,
konservasi tanah dan air,agrohidrologi,pupuk danpemupukan,
ekologi tanah dan bioteknologi tanah.
1.2
Tujuan
Dengan
pemilihan tema dan penyusunan makalah ini diharapkan para pembaca dan penulis
sendiri mampu memahami: Pengertian tanah dan hubungannya terhadap tanaman.
Sifat dan karakteristik tanah yang baik untuk tanaman. Dan diharapkan pembaca dapat mengaplikasikannya di kehidupan sehari-hari.
Sifat dan karakteristik tanah yang baik untuk tanaman. Dan diharapkan pembaca dapat mengaplikasikannya di kehidupan sehari-hari.
1.3
Ruang Lingkup
Tanah
sangat dibutuhkan oleh petani yang menggantungkan hidupnya dari hasil panen.
Jika tanah di lingkungan petani subur, maka akan sangat cocok untuk di tanami
berbagai tanaman. Hasil pertanian tersebut bisa digunakan untuk memenuhi
penghidupan sendiri ataupun bisa dijual sebagai salah satu komoditi pertanian.
Dan tanaman merupakan hasil yg ditanam di dalam tanah di mana hasilnya dapat
bernilai ekonomis dan membantu ekosistem tanaman sekitarnya.
Tanah
mempunyai arti penting bagi tanaman. Tanah mampu mendukung kehidupan dimana
tumbuhan menyediakan makanan dan oksigen kemudian menyerap karbon dioksida dan
nitrogen. Tanah yang dikehendaki tanaman adalah tanah yang subur. Tanah yang
subur adalah tanah yang mampu untuk menyediakan unsur hara yang cocok, dalam
jumlah yang cukup serta dalam keseimbangan yang tepat dan lingkungan yang
sesuai untuk pertumbuhan suatu spesies tanaman. Masing-masing komponen tanah
seperti ukuran partikel penyusun tanah, sumber bahan organik tanah, iklim, dan
sumber air berperan penting dalam menunjang fungsi tanah sebagai media tumbuh,
sehingga variabilitas keempat komponen tanah ini akan berdampak terhadap
variabilitas fungsi tanah sebagai media tumbuh.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
Tanah
adalah suatu benda alam yang terdapat dipermukaan kulit bumi, yang tersusun
dari bahan-bahan mineral sebagai hasil pelapukan batuan, dan bahan-bahan
organik sebagai hasil pelapukan sisa-sisa tumbuhan dan hewan, yang merupakan
medium atau tempat tumbuhnya tanaman dengan sifat-sifat tertentu, yang terjadi
akibat dari pengaruh kombinasi faktor-faktor iklim, bahan induk, jasad hidup,
bentuk wilayah dan lamanya waktu pembentukan (Yuliprianto, 2010: 11).
Struktur
tanah merupakan suatu sifat fisik yang penting karena dapat mempengaruhi
pertumbuhan tanaman serta tidak langsung berupa perbaikan peredaran air, udara
dan panas, aktivitas jasad hidup tanah, tersedianya unsur hara bagi tanaman,
perombakan bahan organik, dan mudah tidaknya akar dapat menembus tanah lebih
dalam. Tanah yang berstruktur baik akan membantu berfungsinya faktor-faktor
pertumbuhan tanaman secara optimal, sedangkan tanah yang berstruktur jelek akan
menyebabkan terhambatnya pertumbuhan tanaman.
Struktur
tanah dapat dikatakan baik apabila di dalamnya terdapat penyebaran ruang
pori-pori yang baik, yaitu terdapat ruang pori di dalam dan di antara agregat
yang dapat diisi air dan udara dan sekaligus mantap keadaannya. Agregat tanah
sebaiknya mantap agar tidak mudah hancur oleh adanya gaya dari luar, seperti
pukulan butiran air hujan. Dengan demikian tahan erosi sehingga pori-pori tanah
tidak gampang tertutup oleh partikel-partikel tanahhalus, sehingga infiltrasi
tertahan dan run-off menjadi besar. Struktur tanah yang tidak bagus tentunya
sebaliknya
dengan
keadaan diatas. Dan kegiatan yang berupa pengolahan tanah, pembajakan,
pemupukan termasuk pengapuran dan pupuk organik, lebih berhubungan dengan aspek
struktur daripada aspek tekstur tanah (Sarief, 1986: 50-51).
Di
dalam tanah banyak ditemukan ribuan jenis hewan dan mikroorganisme, dari yang
berukuran sangat kecil (bakteri, fungi dan protozoa/invisibee mikro-biota)
hingga biota yang berukuran sangat besar seperti cacing tanah, kutu, tikus,
kaki seribu dan megafauna. Aktivitas biologi organisme tanah terkonsentrasi di
topsoil. Komponen biologi menempati tempat yang tipis atau halus (<0.5%)
dari total volume tanah dan membuat kurang dari 10% total bahan organik tanah.
Komponen hidup ini terdiri dari akar tumbuhan dan organisme tanah. Cacing tanah sering membentuk bagian utama
biomassahewan tanah dan dapat mempresentasikan hampir 50% biomassa hewan tanah
di tanah padang rumput, dan hingga 60% tanah hutan. Cacing tanah dapat
memperbaiki penyatuan bahan organik di bawah permukaan tanah, meningkatkan
jumlah air tersimpan dalam agregat tanah, memperbaiki infiltrasi air, aerasi
dan penetrasi akar dan meningkatkan aktivitas mikroorganisme. Partikel tanah
yang digerakkan ke berbagai posis oleh akar, cacing tanah, baik melalui siklus
kering atau basah dan melalui kekuatan lain sehingga membentuk struktur tanah.
Produksi kotoran mesofauna juga menyumbang pembentukan struktur tanah partikel
dan ruang-ruang yang terbentuk di antara partikel (Yuliprianto, 2010:77-79).
BAB III
PEMBAHASAN
Makhluk
hidup di dunia ini tak kan bisa lepas dari peranan tanah. Khusunya manusia,
pasti akan membutuhkan tanah, yang secara umum dapat digunakan sebagai tempat
tinggal, begitupun juga makhluk hidup yang lain yang berpijak di atas daratan
berupa tanah.
Berdasarkan
pendekatan Geologi, tanah memiliki definisi yaitu lapisan permukaan bumi yang
berasal dari bebatuan yang telah mengalami serangkaian pelapukan oleh gaya-gaya
alam, sehingga membentuk regolit (lapisan partikel halus). Artinya dalam
definisi tersebut hanya melihat tanah secara umum sama seperti pengertian tanah
dengan pendekatan Pedologi yaitu bahan padat (mineral atau organik) yang
terletak dipermukaan bumi, yang telah dan sedang serta terus mengalami
perubahan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor: Bahan Induk, Iklim, Organisme,
Topografi, dan Waktu. Pendekatan Pedologi adalah pendekatan Ilmu Tanah sebagai
Ilmu Pengetahuan Alam Murni, apa adanya, dan tidak mengaitkan dengan
kepentingan tertentu. Kajian pendekatan Pedologi meliputi: Fisika Tanah, Kimia
Tanah, Biologi tanah, Morfologi Tanah, Klasifikasi Tanah, Survei dan Pemetaan
Tanah, Analisis Bentang Lahan, dan Ilmu Ukur Tanah.
Namun,
jika dilihat dari kacamata mahasiswa pertanian tentunya tanah memiliki peran
khusus sebagai media tumbuh tanaman, yaitu dengan pendekatan Edapologi. Dalam
pendekatan Edapologi tersebut dikhususkan peranan tanah sebagai media tumbuh
tanaman, jadi bagaimana mengolah tanah secara baik dan benar agar dapat
menghasilkan produktivitas tanaman yang tinggi serta keadaan tanah yang selalu
subur, baik dengan pemberian pupuk, bahan organik, dan sebagainya. Kajian ini
meliputi: Kesuburan Tanah, Konservasi Tanah dan Air, Agrohidrologi, Pupuk dan
Pemupukan, Ekologi Tanah, dan Bioteknologi Tanah.
Tanah adalah bahagian permukaan bumi yang terdiri daripada mineral dan bahan organik. Tanah sangat penting peranannya bagi semua kehidupan di
bumi, karena tanah mampu mendukung kehidupan tumbuhan di mana tumbuhan menyediakan makanan dan oksigen kemudian menyerap karbon dioksida dan nitrogen. Tanah mempunyai arti penting bagi tanaman. Dalam mendukung
kehidupan tanaman, tanah memiliki fungsi untuk memberikan unsur hara dan
sebagai media perakaran, menyediakan air dan sebagai tempat penampungan
(reservoar) air, menyediakan udara untuk respirasi akar dan sebagai tempat
bertumpunya tanaman. Tanah yang dikehendaki tanaman adalah tanah yang subur.
Tanah yang subur adalah tanah yang mampu untuk menyediakan unsur hara yang cocok,
dalam jumlah yang cukup serta dalam keseimbangan yang tepat dan lingkungan yang
sesuai untuk pertumbuhan suatu spesies tanaman.
Pemahaman fungsi tanah sebagai media tumbuh dimulai sejak
peradaban manusia mulai beralih dari manusia pengumpul pangan yang tidak
menetap menjadi manusia pemukim yang mulai melakukan pemindah tanaman
pangan/nonpangan ke areal dekat mereka tinggal. Pada tahap berikutnya, mulai
berkembang pemahaman fungsi tanah sebagai penyedia nutrisi bagi tanaman
tersebut, sehingga produksi yang dicapai tanaman tergantung pada kemampuan
tanah dalam penyediaan nutrisi ini (kesuburan tanah).
Dengan
berkembangnya areal pemukiman/perkotaan, terjadi benturan kepentingan antara
kebutuhan lahan untuk sarana transportasi dan pendirian bangunan dengan kebutuhan
lahan pertanian, yang seringkali menyebabkan tergusurnya lahan pertanian yang
produktif semata-mata karena alasan finansial.
Pada mulanya, tanah dipandang sebagai lapisan permukaan bumi
(natural body) yang berasal dari bebatuan (natural material) yang telah
mengalami serangkaian pelapukan oleh gaya-gaya alam (natural force), sehingga
membentuk regolith (lapisan berpartikel halus). Konsep ini dikembangkan oleh
para geologis pada akhir abad XIX. Pandangan revolusioner menegenai tanah
dikembangkan oleh Dokuchaev di Rusia pada sekitar tahun 1870, berdasarkan hasil
pengamatannya terhadap :
1.
Perbedeaan-perbedaan berbagai jenis tanah dijumpai suatu jenis tanah yang sama
jika kondisinya relatif sama,
2.
Masing-masing jenis tanah mempunyai morfologi yang khas sebagai konsekuensi
keterpaduan pengaruh spesifik dari iklim, jasad hidup (tanaman dan ternak),
bahan induk, topografi dan umur tanah
3.
Tanah merupakan hasil evolusi alam yang bersifat dinamis sepanjang masa.
Jadi dapat disimpulkan bahwa terjadinya tanah dari batuan
induk, menjadi bahan induk tanah, berangsur-angsur menjadi lapisan tanah bahwa
yang akhirnya membentuk tanah atas memerlukan waktu lama sekali sampai
berabad-abad. Adapun yang menyebabkan batu-batuan induk itu menjadi lapisan
tanah dan menjadi tanah yang baik karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi,
yakni sinar matahari, air, hawa, tumbuh-tumbuhan, makhluk hidup dan jasat hidup
yang lain di dalam tanah.
Pemahaman tanah sebagai media tumbuh tanaman pertama kali
dikemukakan oleh Dr. H. L. Jones dari Cornell University Inggris (Darmawijaya,
1990), yang mengkaji hubungan tanah pada tanaman tingkat tinggi untuk
mendapatkan produksi pertanian yang seekonomis mungkin. Kajian tanah dari aspek
ini disebut edaphologi (edhapos = bahan tanah subur), namun pada realitasnya
kedua definisi selalu terintegrasi.
·
Kajian
Edhapologi ini antara lain meliputi :
Kesuburan
tanah, Konservasi Tanah dan Air, Agrohidrologi,Pupuk dan Pemupukan, Ekologi
Tanah dan Bioteknologi Tanah,
·
sedangkan
yang merangkum kajian Pedologi dan Edhapologi atara lain meliputi :
Pengolahan
Tanah dan Air, Evaluasi Kesesuaian Lahan dan Tata Guna Lahan, Pengelolaan Tanah
Rawa, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan.
Menurut Kemas Ali Hanafiah, tanah pada masa kini sebagai
media tumbuh tanaman didefinisikan sebagai “lapisan permukaan bumi yang secara
fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh-berkembangnya perakaran penompang tegak
tumbuhnya tanaman dan penyuplai kebutuhan air dan udara secara kimiawi
berfungsi sebagai gudang dan penyuplai hara atau nutrisi (senyawa organik dan
anorganik sederhana dan unsur-unsur esensial seperti N, P, K, Ca, Mg, S, Cu,
Zn, Fe, Mn, B, Cl, dan lain-lain) dan secara biologis berfungsi sebagai habitat
biota (organisme) yang berpartisipasi aktif dalam penyediaan hara tersebut dan
zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi tanaman, yang ketiganya secara
integral mampu menunjang produktivitas tanah untuk menghasilkan biomass dan
produksi baik tanaman pangan, obat-obatan, industri perkebunan, maupun
kehutanan (Dasar-dasar ilmu tanah, 2009:4)”.
Atas
dasar definisi ini maka tanah sebagai media tumbuh mempunyai empat fungsi
utama, yaitu :
1.
Tempat tumbuh dan berkembangnya perakaran yang mempunyai dua peran utama, yaitu
:
·
Penyokong
tegak tumbuhnya trubus (bagian atas) tanaman
·
Sebagai
penyerap zat-zat yang dibutuhkan tetanaman
2.
Penyedia kebutuhan primer tanaman untuk melaksanakan aktivitas metabolismenya,
baik selama pertumbuhan maupun untuk berproduksi, meliputi air, udara dan
unsur-unsur hara
3.
Penyedia kebutuhan sekunder tanaman yang berfungsi dalam menunjang aktivitasnya
supaya berlangsung optimum, meliputi zat-zat aditif yang diproduksi oleh biota
terutama mikroflora tanah seperti :
·
Zat-zat
pemacu tumbuh (hormone, vitamin dan asam-asam organic khas)
·
Antibiotik
dan toksin yang berfungsi sebagai anti hama-penyakit tanaman di dalam tanah dan
·
Senyawa-senyawa
atau enzim yang berfungsi dalam penyediaan kebutuhan primer tersebut atau
transformasi zat-zat toksik eksternal seperti pestisida dan limbah industry
berbahaya
4.
Habitat biota tanah, baik yang berdampak positif karena terlibat langsung atau
tak langsung dalam penyediaan kebutuhan primer dan sekunder tanaman tersebut,
maupun yang berdampak negative karena merupakan hama-penyakit tanaman.
Fungsi-fungsi tanah yang sedemikian vitalnya dalam
penyediaan bahan pangan, papan dan sandang bagi manusia (juga bagi hewan) ini
membawa konsekuensi bahwa seorang ahli tanah tidak saja dituntut untuk
berpengetahuan tantang tanah sebagai tempat tumbuh dan penyedia kebutuhan tanaman,
tetapi juga harus memahami fungsi tanah sebagai pelindung tanaman dari serangan
hama-penyakit dan dampak negatif pestisida maupun limbah industri berbahaya.
Tanah
yang subur memiliki sifat fisik kimia dan biologi yang baik untuk pertumbuhan
tanaman, antara lain:
1.
Struktur Tanah
Struktur tanah memang ada bermacam-macam. Akan tetapi, yang
dikehendaki ialah struktur tanah yang remah. Keuntungan struktur tanah demikian
ialah udara dan air tanah berjalan lancar, temperaturnya stabil. Keadaan
tersebut sangat memacu pertumbuhan jasad renik tanah yang memegang peranan
penting dalam proses pelapukan bahan organik di dalam tanah. Oleh karena itu,
untuk memperbaiki strutur tanah ini dianjurkan untuk diberi pupuk organik
(pupuk kandang, kompos, atau pupuk hijau ).
2.
pH Tanah
Ada
3 alasan pH tanah sangat penting untuk diketahui:
a.
Menentukan mudah tidaknya unsur-unsur hara diserap oleh tanaman. Umumnya unsur
hara yang diserap oleh akar pada pH 6-7, karena pada pH tersebut sebagian besar
unsur hara mudah larut dalam air.
b.
Derajat keasaman atau pH tanah juga menunjukkan keberadaan unsur-unsur yang
bersifat racun bagi tanaman. Pada tanah masam. Banyak ditemukan unsur aluminiun
yang selain bersifat racun juga mengikat phosphor, sehingga tidak dapat diserap
oleh tanaman. Pada tanah masam unsur-unsur mikro menjadi mudah larut sehingga
ditemukan unsur mikro, seperti Fe, Zn, Mn, Cu dalam jumlah yang terlalu besar.
Akibatnya juga menjadi racun bagi tanaman.
c.
Derajat keasaman atau pH tanah sangat mempengaruhi perkembangan mikroorganisme
di dalam tanah. Pada pH 5,5-7 bakteri dan jamur pengurai bahan organik dapat
berkembang dengan baik.
Dapat disimpulkan, secara umum pH yang ideal bagi
pertumbuhan tanaman adalah mendekati netral (6,5-7). Namun, kenyataannya setiap
jenis tanaman memiliki kesesuaian pH yang berbeda-beda seperti yang tertera.
Tindakan pemupukan tidak akan efektif apabila pH tanah diluar batas optimum.
Pupuk yang telah ditebarkan tidak akan mampu diserap tanaman dalam jumlah yang
diharapkan. Karenanya, pH tanah sangat penting diketahui jika efisiensi
pemupukan ingin dicapai. Pemilihan jenis pupuk tanpa mempertimbangkan pH tanah
juga dapat memperburuk pH tanah.
Tanah mineral yang dapat berfungsi sebagai media tumbuh
ideal secara material tersusun oleh 4 komponen, yaitu bahan padatan (mineral
dan bahan organik), air dan udara. Berdasarkan volumenya, maka tanah secara
rerata terdiri dari :
1.
50 % padatan, berupa 45 % bahan mineral dan 5 % bahan organik, dan
2.
50 % ruang pori, berisi 25 % air dan 25 % udara, seperti tertera pada gambar
berikut.
Gambar 1.
Sketsa proporsi komponen-komponen tanah mineral
Secara
alamiah proporsi komponen-komponen tanah sangat tergantung pada :
1.
Ukuran partikel penyusun tanah, makin halus berarti makin padat tanah, sehingga
ruang porinya juga akan menyempit, sebaliknya jika makin kasar
2.
Sumber bahan organik tanah, tanah bervegetasi akan mempunyai proporsi BOT
(bahan organic tanah) tinggi, sebalinya pada tanah gundul (tanpa vegetasi)
3.
Iklim terutama curah hujan dan temperatur, saat hujan dan evaporasi (penguapan)
rendah proporsi air meningkat (dan proporsi udara menurun), sebaliknya pada
saat tidak hujan dan evaporasi tinggi, dan
4.
Sumber air, tanah yang berdekatan dengan sungai akan lebih banyak mengandung
air ketimbang yang jauh dari sungai.
Masing-masing komponen tanah tersebut berperan penting dalam
menunjang fungsi tanah sebagai media tumbuh, sehingga variabilitas keempat
komponen tanah ini akan berdampak terhadap variabilitas fungsi tanah sebagai
media tumbuh.
Udara
tanah misalnya berfungsi sebagai gudang dan sumber gas :
·
O2
yang dibutuhkan oleh sel-sel perakaran tanaman untuk melaksanakan respirasi,
yang melepasakan CO2 dan untuk oksidasi enzimatik oleh mikrobia autotrofik
(mampu menggunakan senyawa anorganik sebagai sumber energinya),
·
CO2
bagi mikrobia fotosintetik, dan
·
N2
bagi mikrobia pengikat N.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Tanah
adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh
& berkembangnya perakaran penopang tegak tumbuhnya tanaman dan menyuplai
kebutuhan air dan udara; secara kimiawi berfungsi sebagai gudang dan penyuplai
hara atau nutrisi (senyawa organik dan anorganik sederhana dan unsur-unsur
esensial seperti: N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, Cl); dan secara
biologi berfungsi sebagai habitat biota (organisme) yang berpartisipasi aktif
dalam penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi)
bagi tanaman, yang ketiganya secara integral mampu menunjang produktivitas
tanah untuk menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman pangan, tanaman
obat-obatan, industri perkebunan, maupun kehutanan.
Yang dimasud dengan pengolahan tanah adalah
suatu usaha manusia untuk merubah sifat-sifat yang dimiliki oleh tanah sesuai
dengan kebutuhan yang dikehendaki oleh manusia.
Adapun
tujuan pengolahan tanah adalah untuk menciptakan kondisi fisik; khemis dan
biologis tanah yang lebih baik sampai kedalaman tertentu agar sesuai untuk
pertumbuhan tanaman; membunuh gulma dan tanaman yang tidak diinginkan;
menempatkan seresah atau sisa-sisa tanaman pada tempat yang sesuai agar
dekomposisi dapat berjalan dengan baik; menurunkan laju erosi; meratakan tanah
untuk memudahkan pekerjaan di lapangan; mempersatukan pupuk dengan tanah; serta
mempersiapkan tanah untuk mempermudah dalam pengaturan air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar